NAMA : SUMARTONO
NPM : 051423098
ANGK. : XXIII
KELAS : NON REGULER C
Jawaban soal - soal ujian e-government
mahasiswa MAP Stisipol Candradimuka Palembang
1.
Landasan perundang-undangan yang mewajibkan instansi
pemerintah RI melaksanakan e-government dalam pelayanan publik adalah Instruksi
Presiden No. 03 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Pengembangan
e-government di Indonesia.
2.
Sejarah e-government di dunia diawali sejak dasawarsa
1990-an beberapa negara di dunia mulai menggunakan sistem pemerintahan menggunakan
elektronik. Tercatat negara-negara seperti Amerika Serikat, Selandia Baru,
Kanada, Singapura dan beberapa negara seperti Jepang, Australia dan Inggris
telah menggunakan sistem pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi. Penggunaan TIK oleh pemerintah pada dasarnya adalah untuk
memberikan warga negaranya dengan akses yang lebih nyaman ke informasi dan
layanan pemerintah serta untuk memberikan pelayanan publik kepada warga, mitra
bisnis, dan mereka yang bekerja di sektor publik. Bagian awal dari pelaksanaan
e-governance adalah "komputerisasi" dari kantor publik memungkinkan
mereka dengan membangun kapasitas mereka untuk pelayanan yang lebih baik dan
membawa pemerintahan yang baik menggunakan teknologi sebagai katalisator.
Bagian kedua adalah penyediaan jasa sentris warga melalui media digital seperti
mengembangkan portal pemerintah interaktif. Sedangkan sejarah e-government di
Indonesia dimulai sejak beberapa tahun yang lalu tepatnya pada tahun 2003
pemerintah RI telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 03 tahun 2003 tentang
Kebijakan dan Strategi Pengembangan e-government di Indonesia. Sejak itu
kebanyakan bahkan semua instansi departemen di tingkat pusat hingga ke
daerah-daerah mulai membangun dan mengembangkan sistem pemerintahan elektronik
atau yang dikenal dengan egovernment. Pemerintahan elektronik atau e-government
adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi oleh pemerintah untuk
memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal
lain yang berkenaan dengan pemerintahan. E-Government dapat
diaplikasikan pada institusi-institusi legislatif, yudikatif, atau administrasi
publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik,
atau proses kepemerintahan yang demokratis.
3.
Manfaat e-government dalam penggunaan yang luas,
antara lain ;
(a) Memperbaiki mutu pelayanan
pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan
industri);
(b) Meningkatkan transparansi,
kontrol, dan akuntabilitaspenyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan
konsepGood Governance di pemerintahan (bebas KKN);
(c) Mengurangi secara signifikan total
biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun
stakeholdernyauntuk keperluan aktivitas sehari-hari;
(d) Memberikan peluang bagi pemerintah
untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan
pihak-pihak yang berkepentingan;
(e) Menciptakan suatu lingkungan
masyarakat baru yang dapat secaracepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan
yang dihadapisejalan dengan berbagai perubahan global dan tren yang ada; dan
(f) Memberdayakan masyarakat dan
pihak-pihak lain sebagai mitrapemerintah dalam proses pengambilan berbagai
kebijakan publiksecara merata dan demokratis.
4.
Model penyampaian (relasi) e-government, yang utama
adalah ;
(a) Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C);
(b) Government-to-Business (G2B); serta
(c) Government-to-Government (G2G)
5.
Suksesnya pengembangan e-government bergantung kepada
sejumlah faktor yang dikenal dengan istilah elemen sukses (Indrajit, 2012;
Sadikin, 2011). Elemen-elemen sukses tersebut merupakan hasil kajian dan riset
oleh Harvard JFK School of government meliputi support (dukungan), Value (nilai)
dan Capacity (kemampuan).
Dukungan/Support
Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki
oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik
dan politik untuk benarbenar menerapkan konsep e-government, bukan hanya
sekedar mengikuti trend. Tanpa adanya unsur “political will” dari pemerintah,
berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government akan sulit
berjalan.
Kata support adalah dukungan. Hal terpenting
dalam hal dukungan adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus memiliki political
will (keinginan politis) untuk mengembangkan e-government, karena hal ini
akan menyangkut seluruh proses dari e-government. Artinya, pemimpin tidak saja
harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi harus juga menjadi motivator
ulung pada fase pelaksanaannya (action). Tanpa adanya unsur political
will, mustahil berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government
dapat berjalan dengan mulus. Sudah umum bahwa budaya birokrasi cenderung
bekerja berdasarkan model manajemen top-down (paradigm klasik). Karena itu,
dukungan implementasi program e-government yang efektif harus dimulai dari para
pimpinan pemerintahan yang berada level tertinggi (Presiden, Gubernur,
Walikota/Bupati). Dukungan yang dimaksud disini lebih dari dukungan verbal
semata, tetapi dukungan yang diharapkan adalah dalam bentuk :
(a) Disepakatinya kerangka e-government
sebagai salah satu kunci sukses negara dalam mencapai visi dan misi bangsanya,
sehingga harus diberikan prioritas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain
diperlakukan. Denganm disepakatinya kerangka tersebut secara bersama, maka
tingkat resistensi dimungkinkan akan kecil;
(b) Dialokasikannya sejumlah sumber
daya (manusia, financial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap
tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas
sektoral;
(c) Dibangunnya berbagai infrastruktur
dan superstruktural pendukung agar terciptanya lingkungan kondusif untuk
mengembangkan e-government (seperti adanya Undang-Undang yang jelas, ditugaskannya
lembaga-lembaga khusus-misalnya e-Envoy atau DeTIKNas di Indonesia, sebagai penanggung
jawab utama, disusunnya aturan main kerja sama dengan swasta dan lain
sebagainya); dan
(d) Disosialisasikannya konsep
e-government secara merata,kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada seuruh
kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara jmum melalui berbagai
kampanye yang simpatik.
Kemampuan/Capacity
Kemampuan (“capacity”)adalah adanya unsur kemampuan
atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan e-government.
Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiliki oleh suatu
pemerintahan dalam rangka mengimplentasikan dan membangun e-government, yaitu :
(a) Ketersediaan sumber daya yang cukup
untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama yang berkaitan
dengan sumber daya finansial.
(b) Ketersediaan infrastruktur
teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci
keberhasilan penerapan konsep e-government.
(c) Ketersediaan sumber daya manusia
yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan
e-government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan satu atau
lebih elemen prasyarat tersebut di atas jangan dijadikan alasan tertundanya
sebuah usaha untuk menerapkan egovernment. Diusahakan agar pemerintah yang
hendak mengimplementasikan egovernment segera mencari cara yang efektif agar
dapat memiliki ketiga prasayarat tersebut di atas, misalnya melalui usaha kerja
sama dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor non publik,
mengalihdayakan (outsourcing) berbagai teknologi yang tidak dimiliki.
Nilai/Value
Elemen pertama dan kedua di atas merupakan dua buah
aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa (sisi
penyedia-supply side). Pelaksanaan egovernment tidak akan ada gunanya bila
tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya
manfaat yang diperoleh dengan adanya egovernment bukanlah kalangan pemerintahan
saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi
permintaan-demand side).
6.
Sistem informasi nasional berada dalam satu alur
pemikiran dengan pengembangan sistem informasi pemerintahan berbasis elektronik
(e-Government) dimana seluruh pengembangan sistem berada dalam satukerangka
konsep yang berurutan antara satu dengan yang lainnya. Didalam alur pemikiran sisfonas dapat dilihat bahwa terdapat
hubungan yang sangat erat antara perencanaan sumberdaya pemerintah, sistem
informasi nasional dan e-government. Di sini jelas terlihat bahwa pengembangan
suatu sistem informasi pemerintahan harus dilihat sebagaisuatu alur yang
berkesinambungan mulai dari perencanaan sumberdaya pemerintah, sistem informasi
nasional termasuk diantaranya adalah sistem informasi manual dan elektronik
hingga e-government.
Gambaran alur fikir sisfonas ditujukan untuk
memberikan konsepsi bahwa pengembangan e-government adalah merupakan suatu muara
dari alur pengembangan yang cukup panjang dan luas - mulai dari penetapan perencanaan sumberdaya pemerintahan untuk
menetapkan data-data primer yang terkait dengan manajemen pemerintahan yaitu
data kependudukan, data kewilayahan, dan data kepemerintahan. Aliansi dari
ketiga jenis data tersebut berserta derivatif dari ketiga jenis data primer
tersebut akan membentuk suatu sistem informasi pemerintahan baik yang bersifat
manual maupun elektronik. Dukungan infarstruktur yang memadai dan
terintegrasinya seluruh data dan aplikasi pemerintahan yang ada akan menjadi
landasasan pengembangan kepemimpinan, panduan dan standar untuk penerapan
e-government Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini perlu untuk dipertimbangkan
sebagai konsep pengembangan sistem informasi nasional mengingat bahwa sistem
informasi nasional yang terintegrasi dengan infrastruktur sistem informasi yang
memadai adalah merupakan tulang punggung sistem yang sangat berperan dalam
rangka penerapan e-government.
Dalam rangka mewujudkan good governance maka
pembangunan Sisfonas harus didasarkan kepada needs and wants (kebutuhan dan
keinginan) dari masyarakat, adanya kepemimpinan,regulasi serta tersedianya
sumberdaya manusia yang berkualitas. Pondasi tersebut akan didukung oleh
simpul-simpul informasi yang terintegrasi mulai dari komponen terkecil
(pemerintah kabupaten/kota) sampai dengan komponenutama (pemerintah pusat)
untuk membentuk simpul-simpul yang dibutuhkan.
Lingkup Sisfonas dalam kerangka konseptual ini terdiri
atas dua kelompok besar yaitu Aspek Teknis dan Aspek Non Teknis. Kedua aspek
ini saling mendukung pengembangan Sisfonas dan khusus bagi aspek non teknis akan
memegang peranan yang cukup besar hingga mencapai 80% dari total infrastruktur
Sisfonas. Sesuai dengan kondisi pengembangan dari suatu sistem informasi
pemerintahan, faktor terpenting yang mempengaruhi keberhasilan pengembangan
suatu sistem adalah adanya manajemen perubahan sebagaiakibat dari adanya
perubahan proses bisnis yang dihasilkan dari penerapan suatu sistem informasi
dalam aktivitas manajemen pemerintahan. Keberhasilan penerapan aspek non teknis
dalam mengelola setiap perubahan proses bisnisyang terjadi akan mendorong
keberhasilan pengembangan sistem secara keseluruhan. Sebelum mencapai tahap
pengembangan sistem informasi pemerintahan yang mapan dan mutakhir sebagai batu
loncatan menuju implementasi e-government,dibutuhkan pengembangan infrastruktur
terlebih dahulu yangmencakup hal-hal fundamental sebagai berikut:
- Kepemimpinan (Leadership)
- Sumberdaya manusia (Brainware)
- Regulasi (Regulation).
Selain itu infrastruktur juga menyangkut hal teknis
sistem informasi yang mencakup:
- Infrastruktur Jaringan - (Network Infrastructure Layer)
- Infrastruktur informasi (content) - (Content
Infrastructure Layer)
- Infrastruktur Aplikasi - (Application Infrastructure
Layer).
Infrastruktur secara keseluruhan akan menjadi dasar utama
bagi pengintegrasian sistem kedalam format sistem informasi pemerintahan
berbasis elektronik ( e-Government ).
7.
Portal-Portal E-Government terbaik dunia, dengan nilai
indeks ditulis dalam tanda kurung setelah nama negara tersebut serta menurut
wilayah (region) adalah sebagai berikut :
- Portal pemerintah Swedia ( (0.9157) dan Denmark (0.9134) yang berada di wilayah (region) Eropa Utara merupakan wilayah terkuat di Eropa. Swedia dengan http://www.sverige.se, Denmark dengan http://borger.dk/ tetap memimpin di antara negara-negara Skandinavia dan dunia. Swedia dan Denmark menduduki ranking satu dan dua dunia. Berdasar survei, seluruh negara Skandinavia menggunakan strategi web yang serupa. Mereka memiliki situs utama yang informatif dan terintegrasi dengan kuat, serta situs gateway untuk e-service.
- Portal milik pemerintah federal Amerika Serikat (0.8644) yang berada dalam wilayah (region) Amerika Utara masih menjadi model untuk e-government di dunia. Portal USA.gov merupakan satu dari situs pemerintah yang paling komprehensif dan efektif. Keefektifitasan dan kesuksesannya dibuat sangat luar biasa dengan ukuran yang besar sekali dan memuat informasi dan layananyang juga sangat besar, semuanya online. Dalam tahun 2008, portal USA.gov web memasukkan fitur baru,seperti banyak sekali Really Simple Syndication feed (RSS feed) untuk berita dan informasi-informasi lain, mobile government web page yang lengkap dan peningkatan fitur e-rule making untuk konsultasi. Banyak situs dengan fitur-fitur yang sama, seperti blog dan wiki yang akan ditemukan pada situs-situs milik departemen-departemen Amerika Serikat.
- Portal pemerintah Republik Korea/Korea Selatan(0.8317) di wilayah (region) Asia Timur, Portal nasional Republik Korea, http://www.korea.go.kr/, punya kekuatan dalam eparticipation. Portal ini menyediakan konsultasi online bagi penduduk dan mendorong orang untuk bergiat dan berperan terhadap isu-isuyang mempengaruhi mereka. Portal memungkinkan penduduk untuk melakukan pengajuan (submission) dan pembayaran (payment) dan mereka dapat melacak kemajuan dari pengajuan yang mereka lakukan. Semuanya inidilakukan dalam suatu jaringan yang aman dengan menerapkan electronic signature. Di kota Chuncheon, Republik Korea, penduduk memiliki akses langsung ke Walikota melalui situs kotaChuncheon, http://www.chuncheon.go.kr/. Melalui situs ini penduduk dapat mengajukan saran, ide-ide,proposal, dan komentar-komentar pada layanan yang disediakan oleh Kantor Walikota. Saran-saran akan direview oleh Kantor Walikota dan umpan baliknya juga disediakan bagi penduduk. Laporan budget kota dan partisipasi warga disediakan untuk menjamin proses transparansi.
- Portal Pemerintah Singapura (0.7009) di wilayah (region) Asia Tenggara. Singapura memiliki banyak e-government initiative yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan dari penduduknya. Portal Mye-Citizen, http://www.myecitizen.sg, menyediakan penduduk dengan kesempatan untuk menyuarakan opinimereka pada sejumlah isu-isu lokal. Penduduk dapat mengirim opininya pada isu-isu seperti strategi nasionaluntuk menghadapi perubahan iklim, pelarangan merokok, bagaimana mengurangi birokrasi pemerintahan dan bagaimana membuat pemerintahan lebih efisien. Topik-topik berubah secara reguler. Portal juga mengijinkan penduduk untuk memanfaatkan teknologi mobile (m-technology) dengan menyediakan opsi penerimaan SMS dari pemerintah pada bermacam-macam hal, termasuk perpanjangan passport, pembaharuan pajak jalan raya,laporan berkala pemerintah dan bahkan pemberitahuan keterlambatan pinjaman buku perpustakaan. Pemerintah Singapura telah mengimplementasikan SingPass (http://www.singpass.gov.sg/) sejak Maret 2003untuk mendukung Singapore’s e-Government Vision (2003-2006) dan mentransformasikan layanan publik kedalam Networked Government. SingPass merupakan password umum untuk publik bila akan mengakses layanan pemerintah lewat e-service. Dalam SingPass, penduduk dan orang asing yang bekerja di Singapura cukup hanyamenghafal satu ID yang unik dan password miliknya. Dengan SingPass registrasi pengguna dapat menggunakanID dan password tadi untuk menikmati citizen-centric government e-service. Saat ini ada sekitar 40 badan pemerintah yang menggunakan SingPass untuk mengakses sekitar 370 e-service dengan menerapkan secure useridentification. Konsumen yang lupa SingPass-nya dapat me-reset password-nya di 52 lokasi. Untuk memastikan privasi dari user information, data SingPass akan dienkripsi untuk menghindari pemakai yang tidak berhakmengaksesnya.
- Portal pemerintah Australia (0.81080) memimpin di wilayah oseania. Situs nasional Australia, www.australia.gov.au, sangat sarat dengan informasi, layanan dan link ke sumber-sumber pemerintahan. Situs ini lengkap dan luas, dan dapat melayani secara simultan, sebagai suatu situsgateway dengan tiga portal yang terpisah namun terintegrasi : untuk bisnis (www.business.gov.au); informasi danlayanan penduduk lewat portal CentreLink (www.centrelink.gov.au); dan untuk pencarian kerja(www.jobsearch.gov.au), dengan memberi publikasi lebih dari 84.000 kesempatan kerja di seluruh Australia.Situs juga menyediakan fitur umpan balik yang ditempatkan pada halaman input permohonan pengguna.
8. Alamat blog saya adalah: www.sumartono1967-education.blogspot.com
untuk saat ini baru berisi Jawaban soal-soal
e-goverernment ini, insya Allah kedepan akan saya postingkan ilmu-ilmu yang
bermanfaat untuk kemaslahatan umat, Amiin.
9.
Pengertian dan cara pembuatan EM4 nanti akan saya
postingkan tersendiri pada alamat: www.sumartono1967-farming.blogspot.com semoga ada manfaatnya.
Salam. Isi blog sudah ada namun masih sedikit. tambahkan lebih banyak lagi wawasan lewat postingan selanjutnya
BalasHapus